A. Pengertian, Fungsi, Jenis Dan Bentuk Surat
1.
Pengertian surat
surat adalah setiap tulisan yang berisi
pernyataan dari penulisnya dan dibuat dengan tujuan penyampaian informasi
kepada pihak lain. Surat termasuk sebagai alat komunikasi tertulis. Begitu juga
dalam organisasi, surat merupakan salah satu alat komunikasi administrasi
antara sesama pegawai/pejabat baik secara interim maupun dengan pihak luar
secara timbal balik. Lalu lintas persuratan kemudian menimbulkan
kebiasaan-kebiasaan, tata cara, bentuk dan ukuran tertentu, warna kertas, gaya
bahasa, tata kesopanan, etika dan koda etik tertentu yang dalam bahasa
administrasi di sebut tata persatuan.
2.
Fungsi Surat.
a.
sebagai wakil dan pengirim surat (
wakil instansi )
b.
sebagai bahan pembukti;
c.
sebagai pedoman untuk mengambil
tindakan lebih lanjut dari suatu masalah
d.
sebagai alat pengukur kegiatan instansi;
e.
sebagai sarana untuk memperpendek
jarak.
3.
Jenis-Jenis Surat
a.
Menurut Sifatnya
1)
Surat pribadi (prive)
Adalah surat yang ditulis seseorang, isinya menyangkut kepentingan
pribadi.
a)
Macam-macam surat pribadi:
1.
Surat pribadi yang sifatnya
kekeluargaan: surat perkenalan, surat untuk orang tua, kakak, dsb
2.
Surat pribadi yang bersifat
setengah resmi: surat lamaran pekerjaan, surat ijin tidak masuk kerja, surat
ijin tidak masuk sekolah, dsb
b)
Ciri-ciri surat pribadi
1.
Gaya bahasa sangat personal,
bebas, tidak resmi serta boleh menggunakan bahasa sehari-hari
2.
Tidak ada sistematika penyusunan
surat yang baku
3.
Pesan, amanat dan isi surat sangat
beragam. Tergantung mood atau keperluan si pembuat
4.
Tidak memerlukan kop surat dan
aturan penulisan surat resmi lainnya
c)
Manfaat menulis surat pribadi
1.
Pesan dapat tersampaikan meskipun
jarak jauh
2.
Mempererat tali persaudaraan
3.
Sarana latihan menulis efektif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar